Total Tayangan Halaman

Selasa, 22 November 2011

Wawasan Kewarganegaraan

WAWASAN KEWARGANEGARAAN

Warga  Negara  Indonesia merupakan orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang telah disahkan oleh undang-undang. Warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk membela negaranya dan mencintai  tanah air Indonesia. Selain kewajiban warga negara juga mempunyai hak dan kedudukan yang sama dalam bernegara.
Dalam  UUD 1945 terdapat pasal-pasal yang berisi jaminan persamaan kedudukan yang dicantumkan dalam pasal-pasal tentang perlindungan hak-hak asasi warga negara  yakni Pasal 27 sampai dengan 34, dan setelah amandemen ke-4 tahun 2002 ditambah dengan Pasal 28A sampai dengan 28 J.
Mari kita lihat dan baca  beberapa  Hak, Kewajiban dan Persamaan kedudukan warga negara  baik dalam masyarakat maupun berbangsa dan bernegara yaitu;
Hak :
·       Hak Hidup
·       Hak memperoleh  Pendidikan dan Perlindungan Anak
·       Hak untuk Mengeluarkan Pendapat dan Aspirasi
·       Hak  Mendapat Perlindungan Keamanan dan Bebas dari Penyiksaan
·       Hak untuk Memajukan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kewajiban Warga Negara:
a.           Kewajiban Membela Negara
b.          Kewajiban Mencintai Tanah Air
c.           Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
d.          Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
Persamaan Kedudukan Warga Negara :
1.          Persamaan Kedudukan dalam Memiliki Hak Hidup
2.          Persamaan Kedudukan dalam Beragama  (sesuai dengan ketentuan pasal 29 ayat (2)
3.          Persamaan Kedudukan dalam Menunaikan Hak dan Kewajiban Membela Negara
4.          Persamaan Kedudukan di Hadapan  Hukum  dan Pemerintahan.
Namun dari yang telah dijabarkan diatas banyak sekali kasus yang bertentangan dengan hak warga negara dan kewajiban pemerintah. Berbagai kasus muncul dan masyarakat merasa dirugikan. Orasi terjadi dimana-mana. Mari kita ambil contoh tentang kasus TKI atau TKW yang disebut-sebut sebagai para pahlawan devisa. Namun nasibnya sungguh tragis dan amat menyedihkan. Akhir-akhir ini para pahlawan devisa kita diluar negeri memiliki masalah yang serius dan kompleks, misalnya masalah perizinan, penyiksaan, sampai hukuman mati. Terakhir saya dengar masalah hukuman mati yang akan dijalani oleh salah seorang TKW, yang masih menggantung nasibnya. Keluarganya pun menuntut hak nya untuk mendapat perlindungan keamanan dan bebas dari penyiksaan  yang terdapat dalam konstitusi. Mungkin masalah ini sulit diselesaikan karena menurut korban yang ditinggalkan si TKW tersebut telah membunuh majikannya, namun kan itu hanya alasan dari satu pihak saja (content level of meaning),kita belum tahu relationship of meaning nya apa , mungkin saja dia melakukan itu karena ketidak sengajaan atau pembelaan diri. Karena seperti yang kita ketahui setelah TKW pulang ke tanah air, mereka semua membawa oleh-oleh dari tempatnya bekerja dan oleh-oleh itu tidak biasa, karena sebagian besar dari mereka pasti membawa buah tangan seorang anak, dan yang lebih tragis lagi mereka membawa luka fisik maupun batin yang akan mereka ingat terus dalam hidupnya.
Description: E:\nirmala-bonat-tenaga-kerja-wanita-tkw-asal-nusa-tenggara-timur-yang-disiksa-majikannya-di-malaysia.jpg *tkw yg disiksa majikannya*

Selain penyiksaan dan hukuman mati, masalah perizinan merupakan satu dilema yang juga belum terselesaikan. Banyak pahlawan devisa berangkat dengan status ilegal, kebanyakan hal tersebut terjad karena mereka tidak memiliki pendidikan yang layak (hak untuk memperoleh pendidikan) untuk mengetahui prosedur yang harus dijalani jika ingin  pergi bekerja ke luar negeri.
Begitu peliknya masalah tentang TKI di Indonesia yang belum juga terselesaikan dengan baik . Jika ditelusuri begitu menyedihkannya kehidupan mereka ditempat mereka bekerja,bukan hanya luka fisik tetapi luka batin yang mereka terima. Seperti mendapatkan upah yang kecil, diperlakukan amat sangat seperti babu dan dilecehkan. Hak warga negara mereka seperti hilang jika mereka tidak memperjuangkannya. Harusnya para konselor ataupun duta besar dimana para TKI bekerja memperhatikan nasib mereka, dan memberikan pelatihan kerja kepada mereka agar mereka dapat bekerja dan menghasilkan sesuatu yang lebih baik sehingga tidak mudah dilecehkan. Karena seperti yang kita semua ketahui para TKI yang bekerja di negeri orang merupakan orang-orang desa yang tergiur akan materi dan mereka tidak memilik keahlian yang cukup dan pengetahuan yang memadai.
Kewajiban warga negara salah satunya adalah membela negaranya, meskipun yang pasti melakukannya adalah para TNI dan ABRI, namun kita harus mendukungnya. Membela Negara bukan hanya dalam bidang militer saja tapi seperti yang sekarang dijalani oleh para atlet yang berjuang memperebutkan medali, untuk mengharumkan nama bangsa  dalam  pesta olahraga se-asia tenggara yang sedang  diselenggarakan di negeri kita yaitu SEA GAMES. Ayo kita dukung mereka , AYO INDONESIA BISA!
Description: E:\SEA-Games-2011.jpg *sea games 2011*
Persamaan Kedudukan dalam berbangsa dan bernegara harus dilaksanakan dengan baik, mengingat negara kita Indonesia ini memiliki wilayah yang luas, penduduk yang banyak, dan terdiri dari beragam kebudayaan yang bercampur menjadi satu, yang biasa kita sebut sebagai masyarakat multikultural. Jika tidak ada persamaan kedudukan antar warga negara kita tidak dapat membayangkan apa yang akan terjadi , seluruh lapisan masyarakat dari sabang-merauke melakukan orasi besar-besaran dan akan mengacaukan pemerintahan seperti yang pernah terjadi pada tahun 1998 (meskipun dalam konteks yang berbeda kita dapat menggambarkannya seperti itu). Belum lama dan masih melekat di ingatan kita terkait dengan masalah seorang nenek yang memunggut buah coklat yang sudah jatuh ke tanah untuk makan karena dia tidak mempunyai makanan lain untuk dimakan,mendapatkan hukuman yang cukup berat. Menurut saya itu sudah melebihi batas kemanusiaan,karena jika kita pikirkan kembali, si nenek itu hanya memunggut coklat yang sudah jatuh ke tanah  tidak memetik ataupun menjarah coklat dari pohonnya, kenapa harus diperlakukan seperti itu.

Description: E:\neneknenek.jpg *nenek yg dituduh mencuri coklat*
Apakah yang menuntut tidak memiliki rasa kemanusiaan dan apakah para polisi tidak bisa memberi keringanan saja. Sangat berbanding terbalik sekali dengan para pejabat kita yang terkena kasus korupsi dengan menggebu-gebu mereka melakukan pembelaan diri didepan hakim bersama pengacaranya, dengan mudah juga mereka mendapatkan keringanan hukuman. Padahal seperti yang kita ketahui mereka sangat amat merugikan rakyat, karena memakan uang rakyat untuk kepentingan sendiri, sedangkan kasus si nenek dia tidak merugikan siapapun juga tetapi kenapa diperlakukan seperti itu? Menjadi pertanyaan besar!
Kesimpulan;
Bangsa Indonesia memandang bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk bersama-sama ikut menentukan jalannya pemerintahan dan untuk berpartisipasi dalam pemerintahan  sebagai salah satu ciri negara demokrasi. Sebaliknya negara wajib melindungi setiap warga negara  dalam berbagai aspek kehidupannya. Tetapi hal tersebut belum direalisasikan secara adil dan merata dalam kehidupan sehari-hari. Sebaiknya warga negara dan pemerintah bersatu untuk menjalankan setiap hak dan kewajiban mereka bersama-sama agar tercipta masyarakat yang aman, tentram, damai, dan adil merata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar