Total Tayangan Halaman

Selasa, 06 Desember 2011

All about HAM






Setiap warga negara Indonesia wajib terlibat dalam penegakan HAM. Peran masyarakat luas berdampak sangat besar bagi terbangunnya kesadaran untuk menghormati HAM. Hak Asasi Manusia atau biasa disingkat HAM sudah dibentuk dari abad ke-17 karena adanya penindasan rakyat lapisan bawah yang tidak memiliki hak dan wewenang. Sebagai bentuk tuntutan penindasan, timbulah gagasan supaya lapisan bawah tidak lagi diperbudak dan dilakukan sewenang-wenang karena intinya manusia semuanya sama. Kedudukan mereka tidak boleh dibedakan antara lapisan atas dan lapisan bawah. Lalu munculah ide-ide menegakkan HAM.

Sebelum era reformasi, HAM belum sepenuhnya tersebar meluas ke nusantara. Di mana-mana masih ada perpecahan dan konflik atas perbedaan hak sesama manusia. Pada era pasca Soeharto atau era reformasi, HAM disetarakan ke seluruh Indonesia. Namun, di Timor Leste masih terjadi sengketa HAM yang akhirnya mengakibatkan Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia.

Namun apa sih pentingnya HAM? Dan apa sisi positifnya dari kewajiban kita untuk menengakkan HAM? HAM adalah hak yang diberikan sejak lahir. Berlaku untuk semua manusia dan di seluruh dunia. Fungsi HAM yaitu untuk melindungi hak hak asasi manusia, terhindar dari kesewenangan dan penyelewengan, dan mencegah terjadinya pelanggaran HAM. Dengan terciptanya hak asasi manusia, berarti kita telah menghormati prinsip-prinsip humanisme atau kemanusiaan. Masyarakat  harus memahami bahwa HAM seseorang perlu mendapat perlindungan demi martabatnya sebagai manusia. Jika seorang memahami konsep sedasar ini , maka akan semakin mudah menyebarluaskan tanggungjawab masing-masing individu untuk turut aktif dalam penegakan upaya HAM. Sikap positif dalam penegakan HAM dapat di mulaikan dari lingkungan keluarga, warga sekitar tempat tinggal, sekolah dan masyarakat luas. Di lingkungan masyarakat luas, sikap positif terhadap penegakan HAM dapat di lakukan antara lain sebagai berikut:

  1. Tidak mengganggu ketertiban umum
  2. Saling menjaga dan melingungi harkat dan martabat manusia
  3. menghormati keberadaan sendiri
  4. Berkomunikas dengan baik dan sopan santun
  5. Turut mambantu terselenggaranya masyarakat madani, yakni hidup berdampingan secara damai, sayang menyayangi tanpa membedakan ras, keturunan dan pandangan politiknya, serta kelompok besar tidak memaksakan kehendaknya kepada kelompok kecil dan sebaliknya kelompok kecil menghormati kelompok besar.

Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain. Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.

Mari kita lihat secara menyeluruh. Ada loh hak asasi manusia yang terbengkalai, dalam artian tidak terurus dan belum sepenuhnya dimiliki warga negara. Di antaranya; hak atas kesejahteraan. Kita tahu bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesejahteraan seperti pekerjaan dan kehidupan yang layak. Namun kenyataannya kita masih melihat ada kemiskinan di mana-mana, anak bergizi buruk, ketidakmampuan bersekolah, dan pengangguran.


Kedua, hak memperoleh keadilan. Setiap orang berhak mendapatkan keadilan tanpa diskriminasi, diadili di peradilan yang bebas dan tidak memihak, objektif, dan jujur. Namun, kita masih menemui tindak kriminalisasi yang diperbuat oleh mereka yang buta hukum. Praktek salah tangkap masih kerap terjadi. Tanpa basa-basi mari kita lihat para koruptor, mereka diadukan ke pengadilan namun sanksi yang didapat tidak setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya. Mereka difasilitasi ruang tahanan yang nyaman dan mewah. Tetapi kisah seorang rakyat miskin yang mencuri semangka di ladang sawah diadukan ke pengadilan dan dijatuhkan sanki berganda. Harus denda dengan jumlah yang tak kecil dan musti kurung di tahanan selama berbulan-bulan. Serta lemahnya mekanisme sanksi yang diterapkan oknum polisi yang melakukan tindak pelanggaran. Masih ada polisi yang menerima uang damai demi keuntungan polisi tersebut. Padahal pelanggaran yang ada, harus di adili di pengadilan.

 
Terakhir, masih adanya ancaman terhadap para pekerja HAM dan demokrasi. Kekerasan terhadap aktivis HAM dan demokrasi masih terus terjadi sepanjang 2010, di antaranya kepada jurnalis, aktivis antikorupsi, dan para aktivis lingkungan. (sumber: Media Indonesia 2010)

Dalam hubungan ini implementasinya dalam kehidupan sehari-hari antara lain:
1.       Menahan diri apabila terjadi pertengkaran diantara sesama rekan atau tetangga dan berupaya menyelesaikan pertengkaran tersebut dengan baik dan terhormat, serta jangan ikut-ikutan main hakim sendiri.
2.      Melakukan kegiatan rumah tangga dengan tidak mengganggu ketenangan dan ketertiban tetangganya.
3.      Mentaati tata tertib lingkungan hidup sehari-hari di lingkungan masyarakat masing-masing.
4.      Menghindari pertengkaran/adu fisik karena masing-masing merasa dirinya benar.
5.      Jangan mengembangkan perselisihan antar anak menjadi perselisihan antar orang tua.

Tujuan adanya implementasi hak asasi manusia yaitu; untuk mempertahankan hak-hak warga negara di Indonesia dan mendorong perkembangan manusia untuk mejadi pribadi yang multidimensional, meningkatkan perlindungan hak asasi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan, & mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, dan Piagam PBB.

Penerapan implimentasi hak asasi ini yaitu agar manusia dapat menggunakan hak-hak asasinya sebagai warga negara Indonesia, bukan untuk saling menginjak-injak sesama manusia, bertindak sewenang-wenang, dan merebut HAM orang lain.

  

Dari data di atas kita tarik kesimpulan. Bahwa hak asasi manusia sudah melekat sejak lahir. Di setiap individu hak-hak sudah diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa dan kita sudah semestinya menjalankan HAM kita sesuai dengan aturannya masing-masing. Meskipun di negara ini hak asasi manusia belum sepenuhnya di tegakkan, tidak seharusnya kita menindas sesama manusia. Apa yang sudah Tuhan berikan, kita jalankan sesuai dengan aturannya. Dan semoga para pemimpin di negara ini menjadi lebih bijaksana dalam urusan hak asasi manusia. Bagaimana juga, kita semua sama dan layak mendapatkan hak yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar